Oleh: Sudjatmoko – Mahasiswa Magister Agronomi UGJ Cirebon
Jurnaljatengdiynews com. Indonesia sedang berada di persimpangan jalan dalam urusan pangan. Di satu sisi, kita memiliki sumber daya alam yang melimpah dan sejarah panjang sebagai bangsa agraris. Namun di sisi lain, data justru menunjukkan sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan. Produksi padi nasional tahun 2024 tercatat sekitar 52,66 juta ton GKG, turun lebih dari 2% dibanding tahun sebelumnya. Luas panen pun menyusut, sementara alih fungsi lahan terus terjadi tanpa kendali yang benar-benar kuat.
Ironisnya, di saat produksi menurun, kebutuhan pangan justru terus meningkat. Jumlah penduduk bertambah, pola konsumsi berubah, dan tekanan global terhadap rantai pasok pangan semakin nyata. Dunia bahkan memperkirakan kebutuhan pangan akan naik hingga 70% pada tahun 2050. Pertanyaannya sederhana: apakah Indonesia siap?
Jika kita masih bertahan pada pola pertanian konvensional, jawabannya cenderung mengkhawatirkan.
Selama ini, banyak praktik pertanian kita masih bergantung pada cara-cara tradisional: pemupukan berdasarkan kebiasaan, irigasi tanpa perhitungan presisi, serta pengendalian hama yang sering berlebihan. Akibatnya, biaya produksi tinggi, hasil tidak optimal, dan lingkungan semakin tertekan. Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi persoalan masa depan bangsa.
Di sinilah smart farming hadir bukan sebagai tren, melainkan sebagai kebutuhan mendesak.
Smart farming memungkinkan petani bekerja dengan data, bukan sekadar intuisi. Sensor tanah dapat membaca kebutuhan air dan nutrisi secara akurat. Drone mampu memetakan kondisi lahan secara cepat. Sistem berbasis Internet of Things (IoT) membantu petani mengontrol lahan tanpa harus selalu berada di lokasi. Hasilnya? Produksi lebih efisien, biaya lebih terkendali, dan risiko kerugian dapat ditekan.
Beberapa penerapan di Indonesia bahkan menunjukkan peningkatan produktivitas sekaligus efisiensi penggunaan pupuk dan air. Ini berarti satu hal: teknologi bukan ancaman bagi petani, tetapi justru penyelamat.
Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa adopsi teknologi masih terbatas. Banyak petani yang belum tersentuh pelatihan digital. Infrastruktur di desa masih belum merata. Akses terhadap pembiayaan teknologi juga menjadi kendala klasik yang belum terselesaikan.
Jika kondisi ini dibiarkan, maka kesenjangan antara potensi dan kenyataan akan semakin lebar.
Negara tidak boleh setengah hati. Kebijakan pangan harus bergerak lebih progresif, tidak hanya fokus pada produksi jangka pendek, tetapi juga transformasi sistem pertanian secara menyeluruh. Perguruan tinggi harus turun langsung, tidak berhenti pada penelitian di atas kertas. Sektor swasta perlu didorong untuk hadir sebagai mitra, bukan sekadar pencari keuntungan.
Yang tidak kalah penting, generasi muda harus masuk ke sektor pertanian dengan paradigma baru. Pertanian bukan lagi pekerjaan yang identik dengan lumpur dan keterbatasan, tetapi sektor strategis berbasis teknologi yang menjanjikan masa depan.
Kita harus jujur pada satu hal: kedaulatan pangan tidak akan tercapai tanpa keberanian untuk berubah.
Pilihan kita hari ini sangat jelas—bertransformasi dengan smart farming atau tertinggal oleh zaman. Jika Indonesia ingin benar-benar berdaulat dalam pangan, maka tidak ada jalan lain selain mempercepat adopsi teknologi, memperkuat kolaborasi, dan memastikan pertanian menjadi sektor yang modern, ramah lingkungan, serta berkelanjutan.
Karena pada akhirnya, pangan bukan sekadar soal makan hari ini, tetapi soal keberlangsungan bangsa di masa depan.












