Jurnaljatengdiynews.com. KUDUS – Sabtu 24/10/26 Mahasiswa Magister Hukum Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Semarang menggelar workshop bertema dakwah, amanah, kesadaran hukum, dan pertanian terpadu di Resto United Square, Kudus. Kegiatan ini dikoordinasikan bersama PPR BG Farm dan P4S Literasi Alam BG Farm (Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya) sebagai upaya mendukung pengembangan pertanian masyarakat yang produktif, berkelanjutan, dan memiliki perlindungan hukum.
Workshop menjadi ruang belajar bersama bagi pegiat sosial dan pertanian organik untuk memperkuat pemahaman tentang hukum dalam kegiatan pertanian sekaligus mengenal penerapan integrated farming atau pertanian terpadu.
Kegiatan menghadirkan Rochmad, S.Sos., S.H., pegiat pertanian organik dan P4S Literasi Alam BG Farm, serta Mr. Shireng, S.H., alumnus BSM 40, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Rochmad mengaitkan nilai dakwah dan amanah dengan kesadaran hukum dalam menjalankan kegiatan sosial maupun pertanian. Menurutnya, niat baik perlu disertai pemahaman terhadap hak, kewajiban, kewenangan, serta aturan yang berlaku agar kegiatan masyarakat berjalan tertib dan memberi manfaat.
“Bertani bukan hanya soal menanam dan memanen. Kita juga perlu memahami tanggung jawab hukum, menjaga lingkungan, membangun kerja sama, dan memastikan kegiatan yang dilakukan tidak merugikan pihak lain,” ungkap Rochmad.
Ia menekankan bahwa kesadaran hukum penting bagi petani, terutama dalam pengelolaan lahan, penggunaan sumber daya, kemitraan, pemasaran hasil pertanian, serta pengembangan usaha bersama.
Selain membahas aspek hukum, workshop juga mengangkat praktik pertanian terpadu melalui budidaya sayuran, pengelolaan kolam ikan, dan pengenalan dokter tanaman sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas serta menjaga kesehatan tanaman.
Konsep pertanian terpadu mendorong petani menghubungkan berbagai kegiatan budidaya agar sumber daya dapat dimanfaatkan secara lebih efisien. Pengelolaan tanaman, ikan, dan potensi sumber daya organik diharapkan dapat memperkuat kemandirian petani sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
Rochmad juga mengaitkan gerakan pertanian terpadu dengan kepedulian terhadap lingkungan dan upaya penghijauan pesisir. Bersama teman-teman IPAMA (Institut Pengembangan Masyarakat), ia terlibat dalam gerakan hijau melalui IPAMA Jawa Tengah. Gerakan tersebut turut mendorong penanaman dan pengembangan mangrove di kawasan pesisir Pantai Utara sebagai ikhtiar menjaga ekosistem pantai.
Menurutnya, pertanian dan penghijauan merupakan dua ikhtiar yang saling melengkapi. Pertanian yang baik tidak hanya menghasilkan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga harus menjaga tanah, air, dan lingkungan. Sementara itu, mangrove memiliki peran penting dalam menjaga kawasan pesisir dan mendukung keberlanjutan ekosistem.
“Menanam di lahan pertanian dan menanam mangrove di pesisir sama-sama merupakan ikhtiar merawat kehidupan. Kita tidak hanya memikirkan manfaat hari ini, tetapi juga mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” menjadi pesan yang sejalan dengan gerakan tersebut.
Peserta juga diajak memahami bahwa keberhasilan pertanian tidak hanya ditentukan oleh hasil panen, tetapi juga oleh kemampuan membangun koordinasi, berbagi pengetahuan, mengelola risiko, dan menjaga kepercayaan dalam kemitraan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi oleh mahasiswa Magister Hukum UNW Semarang, khususnya melalui pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan pengetahuan akademik dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, terutama dalam bidang hukum, sosial, pertanian organik, dan pelestarian lingkungan.
P4S Literasi Alam BG Farm menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, pegiat sosial, dan petani untuk mengembangkan pembelajaran berbasis praktik. Workshop ini diharapkan mendorong tumbuhnya petani yang tidak hanya terampil dalam budidaya, tetapi juga sadar hukum, mampu bekerja sama, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Semangat kegiatan ini sejalan dengan nilai dakwah dan amanah: ilmu perlu diamalkan, potensi harus dikembangkan, dan setiap ikhtiar diarahkan bagi kemaslahatan masyarakat.
Melalui sinergi perguruan tinggi, pegiat sosial, IPAMA, dan petani organik, BG Farm diharapkan menjadi ruang tumbuhnya pertanian terpadu yang produktif, berkelanjutan, serta semakin kuat dalam kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan.
(Rochmad)












