Oleh: Dr. Carto Nuryanto, Dosen UIN Kudus
Jurnaljatengdiynews.com. Kudus. Dalam kehidupan sehari-hari, saya sering mengibaratkan harta seperti air dalam sebuah sumur. Sumur yang sering ditimba akan memiliki air yang jernih, segar, dan terus mengalir dari sumbernya. Air yang bergerak tidak mudah menjadi keruh, karena selalu terjadi pergantian dan pembaruan.
Sebaliknya, sumur yang lama tidak ditimba akan mengalami stagnasi. Airnya menjadi keruh, berlumut, bahkan dapat menjadi sumber penyakit. Bukan karena air itu buruk sejak awal, tetapi karena ia tidak lagi memberikan manfaat dan tidak bergerak sebagaimana mestinya.
Demikian pula dengan harta yang Allah titipkan kepada manusia. Harta bukan sekadar untuk disimpan, melainkan memiliki fungsi sosial yang harus ditunaikan. Di dalam setiap harta yang kita miliki terdapat hak orang lain yang membutuhkan. Ketika harta dikeluarkan melalui zakat, infak, sedekah, dan berbagai bentuk kebaikan lainnya, sesungguhnya yang sedang dibersihkan bukan hanya harta, tetapi juga jiwa pemiliknya.
Allah SWT berfirman:
“Khudz min amwalihim shadaqatan tutahhiruhum wa tuzakkihim biha washalli ‘alaihim, inna shalataka sakanul lahum wallahu sami’un ‘alim.”
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menenteramkan jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)
Ayat ini memberikan pelajaran yang sangat mendalam bahwa zakat dan sedekah bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan sarana penyucian diri. Membersihkan harta dari hak orang lain, membersihkan hati dari sifat kikir, serta menumbuhkan ketenangan jiwa dan keberkahan hidup.
Lebih dari itu, Islam mengajarkan bahwa berbagi tidak harus menunggu kaya. Allah berfirman dalam Surah At-Talaq ayat 7:
“Hendaklah orang yang mempunyai kelapangan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang diberikan-Nya kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.”
Pesan ayat ini sangat jelas. Berbagi bukan soal jumlah, melainkan soal keikhlasan dan kemampuan. Yang lapang berbagi sesuai kelapangannya, yang sempit tetap berbagi sesuai kesanggupannya. Tidak ada alasan untuk menunda kebaikan hanya karena merasa belum cukup.
Bahkan Allah memuji orang-orang bertakwa sebagaimana firman-Nya dalam Surah Ali Imran ayat 134, yaitu mereka yang berinfak baik dalam keadaan lapang maupun sempit, mampu menahan amarah, memaafkan kesalahan orang lain, dan senantiasa berbuat baik. Inilah karakter manusia unggul yang dibangun oleh Al-Qur’an.
Di tengah kehidupan modern yang sering diwarnai persaingan, akumulasi kekayaan, dan kecenderungan individualisme, semangat berbagi menjadi semakin penting. Sedekah bukan hanya mengurangi kemiskinan, tetapi juga memperkuat persaudaraan, mempererat solidaritas sosial, dan menghadirkan keberkahan kolektif dalam masyarakat.
Karena itu, jangan pernah takut miskin karena sedekah. Air sumur yang ditimba tidak membuat sumber air berhenti mengalir. Justru karena ditimba, mata air terus hidup dan memberi manfaat. Begitu pula harta yang disedekahkan. Secara lahiriah mungkin berkurang, tetapi secara hakikat ia sedang tumbuh dalam keberkahan, ketenteraman, dan pahala yang tidak pernah putus.
Mari kita jadikan harta sebagai sarana ibadah, bukan sekadar simbol kepemilikan. Sebab harta yang mengalir akan menjadi berkah, sedangkan harta yang hanya ditimbun berisiko menjadi beban pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang gemar berbagi, lapang hati dalam memaafkan, kuat dalam menahan amarah, serta istiqamah menebarkan manfaat bagi sesama.
Aamiin ya Rabbal ‘Alamiin. (Rmd)












