Jurnaljatengdiynews.com .UNGARAN. Universitas Ngudi Waluyo (UNW) menggelar Sidang Terbuka Senat Akademik dengan agenda Penganugerahan Gelar Profesor Emeritus kepada dua akademisi senior, Prof. (Em) Dr. Sudiyono Sastroatmodjo, M.Si. dan Prof. (Em) Dr. Yusriyadi, S.H., M.S., Jumat (6/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula H.M. Iskak Soepardi, Universitas Ngudi Waluyo tersebut mengangkat tema “Membangun Peradaban Hukum Indonesia: Meneguhkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Masyarakat.”
Sidang terbuka senat ini menjadi momentum akademik penting bagi keluarga besar UNW, khususnya dalam memberikan penghormatan atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusi intelektual para akademisi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan tinggi di Indonesia.
Penganugerahan gelar Profesor Emeritus bukan sekadar bentuk penghargaan atas perjalanan panjang pengabdian akademik, melainkan juga pengakuan terhadap pemikiran, pengalaman, dan kontribusi keilmuan yang diharapkan terus memberikan manfaat bagi generasi penerus.
Tema yang diangkat juga memiliki relevansi kuat dengan tantangan pembangunan hukum nasional. Keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat merupakan tiga pilar penting yang harus berjalan beriringan dalam membangun sistem hukum yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam perspektif mahasiswa Magister Hukum, momentum akademik ini memberikan pesan penting bahwa hukum tidak cukup hanya dipahami sebagai kumpulan norma dan peraturan perundang-undangan. Hukum harus mampu menghadirkan keadilan substantif, memberikan kepastian, serta menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perkembangan masyarakat yang semakin kompleks menuntut dunia akademik untuk terus menghadirkan pemikiran kritis, penelitian yang berkualitas, serta gagasan pembaruan hukum yang mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.
Kehadiran dua Profesor Emeritus tersebut diharapkan semakin memperkuat tradisi keilmuan dan budaya akademik Universitas Ngudi Waluyo, sekaligus menjadi inspirasi bagi mahasiswa pascasarjana untuk terus mengembangkan kapasitas intelektual, integritas, dan tanggung jawab sosial.
Bagi mahasiswa Magister Hukum UNW, sidang terbuka senat ini bukan hanya seremoni akademik, tetapi juga ruang refleksi bahwa perjalanan keilmuan tidak berhenti pada pencapaian gelar. Ilmu pengetahuan harus terus diabdikan untuk membangun peradaban, memperjuangkan keadilan, dan memberikan solusi bagi persoalan bangsa.
Selamat kepada Prof. (Em) Dr. Sudiyono Sastroatmodjo, M.Si. dan Prof. (Em) Dr. Yusriyadi, S.H., M.S. atas penganugerahan gelar Profesor Emeritus.
Semoga pemikiran, keteladanan, dan pengabdian yang telah dibangun terus menjadi cahaya bagi perkembangan pendidikan tinggi dan penegakan hukum di Indonesia.
Rochmad, S.H.
Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum
Universitas Ngudi Waluyo












