Jurnaljatengdiynews.com. KUDUS — Baru sekitar satu pekan resmi mendaftar sebagai mahasiswa Program Studi S2 Hukum Universitas Ngudi Waluyo (UNW), Rochmad SH, sudah mendapatkan kesempatan untuk terjun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan workshop dalam rangka Sarasehan Kebangsaan HUT FKPPI dan Hari Tani Nasional, Kamis (24/9/2026) di Kudus.
Momentum tersebut menjadi langkah awal bagi Rochmad SH untuk mengimplementasikan ilmu hukum yang sedang ditempuhnya melalui aktivitas nyata di masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai persoalan hukum yang dihadapi para petani.
Menurut Rochmad, SH menjadi mahasiswa S2 bukan hanya tentang mengikuti perkuliahan dan memperoleh gelar akademik. Ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kuliah bukan sekadar mengejar gelar. Ilmu harus turun ke masyarakat, membaca persoalan yang nyata, kemudian memberikan solusi sesuai bidang keilmuan yang kita pelajari,” ujar Rochmad. S.H
Ia memandang momentum Hari Tani Nasional memiliki keterkaitan erat dengan persoalan hukum. Petani tidak hanya berhadapan dengan persoalan produksi, pupuk, pemasaran dan permodalan, tetapi juga berbagai persoalan terkait tanah, perjanjian, kelembagaan, kerja sama usaha, legalitas kelompok, perlindungan aset, hingga potensi sengketa pertanahan.
Karena itu, perspektif hukum dinilai penting untuk melengkapi gerakan pemberdayaan petani.
*Tri Dharma Tidak Harus Menunggu Lulus*
Kesempatan mengisi workshop tersebut sekaligus menjadi pengalaman awal bagi Rochmad SH. untuk menerjemahkan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam kehidupan nyata.
Menurutnya, mahasiswa dapat mulai membangun budaya akademik sejak masih berada di bangku kuliah. Pendidikan tidak berhenti di ruang kelas, tetapi dapat dilanjutkan melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Saya baru satu pekan menjadi mahasiswa S2 Hukum UNW. Tetapi justru ini menjadi motivasi bahwa sejak awal kuliah pun kita harus mulai memberikan manfaat. Apa yang kita pelajari di kampus harus memiliki hubungan dengan persoalan nyata yang ada di masyarakat,” katanya.
Rochmad SH. berharap ke depan kegiatan seperti penyuluhan hukum, diskusi, penelitian lapangan, pendampingan dan edukasi masyarakat dapat dikembangkan secara lebih terstruktur bersama lingkungan akademik UNW.
Khusus di sektor pertanian, ia melihat masih banyak ruang untuk mempertemukan ilmu hukum, pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan.
*Dari Sarasehan Berlanjut Guyub Rukun di Gubug PPR BG Farm*
Usai mengikuti sarasehan HUT FKPPI dan Hari Tani Nasional, kebersamaan para pegiat pertanian belum berakhir.
Rombongan pegiat pertanian, khususnya yang bergerak di bidang kebun buah, melanjutkan silaturahmi ke Gubug Paguyuban Petani Persaudaraan (PPR) BG Farm, Wergu, Kudus.
Rombongan yang dibersamai Hari Triyogo tersebut di antaranya Bunda Dani, Bunda Ani dan Mas Arif.
Pertemuan berlangsung santai, akrab dan penuh suasana guyub rukun. Bahkan, suasananya terasa seperti “sarasehan jilid dua” karena pembicaraan terus mengalir dari pengalaman bertani, bisnis, pengelolaan lahan hingga peluang kolaborasi.
Gong jinagong berlangsung semakin hangat sambil menikmati tape mentega khas Gembong dan minuman alami tanpa gula berupa es tebu dengan sedikit perasan jeruk nipis.
Dari Bisnis Properti hingga Pengembangan Kebun Buah
Dalam suasana santai tersebut, Bunda Dani berbagi pengalaman mengenai dunia usaha sekaligus menjaga semangat berkarya di usia yang sudah memasuki kepala enam.
“Resepnya sederhana, terbiasa senang,” ujarnya.
Menurut Bunda Dani, rasa senang salah satunya diperoleh dari aktivitas usaha. Ia menikmati kegiatan mencari rezeki melalui bisnis properti sekaligus menjalankan profesinya di bidang advokat.
Pengalaman tersebut kemudian berkembang menjadi pembahasan mengenai strategi pemasaran properti.
Menurutnya, seorang marketing tidak cukup hanya menawarkan tanah atau properti. Yang lebih penting adalah memahami kebutuhan calon pembeli.
“Harus tahu keinginan dan kebutuhan calon pembeli. Tanah itu nantinya mau digunakan untuk apa.”
Pengalaman tersebut mempertemukannya dengan calon pembeli dari berbagai daerah, bahkan hingga luar negeri.
Dari perjalanan usaha tersebut, hasil yang diperoleh kemudian dikembangkan kembali menjadi investasi properti di sejumlah wilayah, termasuk Salatiga, Susukan hingga kawasan Getas, Kopeng.
*Konsep Dokter Tanaman untuk Membaca Potensi Lahan*
Obrolan kemudian beralih pada pengelolaan kebun buah.
Rochmad, yang juga mengembangkan BG Farm Kudus, konsep nabung ayam, nabung pisang serta pendekatan “Dokter Tanaman”, menyampaikan pentingnya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lahan sebelum menentukan jenis tanaman dan pola budidaya.
“Kalau menggunakan pola dokter tanaman, tanaman harus dilihat dulu kondisi lahannya, kebutuhan nutrisinya dan bagaimana pola produksinya,” jelas Rochmad.
Menurutnya, pengelolaan kebun buah tidak cukup hanya berorientasi pada menanam sebanyak-banyaknya. Faktor kesehatan tanaman, efisiensi perawatan, kemudahan panen dan kualitas buah juga harus diperhitungkan.
Untuk tanaman buah, misalnya, ketinggian pohon perlu disesuaikan agar perawatan dan pemanenan lebih mudah.
Pada tanaman durian, pengaturan jumlah buah juga diperlukan agar nutrisi tanaman dapat lebih optimal diarahkan pada buah yang dipelihara.
*Lahan 6,5 Hektare Getas Akan Disurvei*
Dari diskusi tersebut kemudian muncul gagasan konkret. Lahan sekitar 6,5 hektare di kawasan Getas, Kopeng, direncanakan untuk terlebih dahulu disurvei oleh tim Dokter Tanaman.
Survei diperlukan untuk melihat kondisi tanah, ketinggian tempat, sumber air, lingkungan, kesesuaian tanaman, pola budidaya serta potensi pasarnya.
Dengan demikian, keputusan pengembangan lahan tidak semata-mata berdasarkan perkiraan, tetapi diawali dengan kajian kondisi lapangan.
Bunda Dani menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, kajian awal diperlukan sebelum lahan dikembangkan dalam skala lebih besar.
Dari Kampus ke Masyarakat
Bagi Rochmad, rangkaian kegiatan tersebut menjadi pengalaman penting di awal perjalanan sebagai mahasiswa S2 Hukum UNW.
Ia berharap ke depan semakin banyak ruang kolaborasi antara kampus, mahasiswa, praktisi hukum, petani, komunitas, pemerintah dan dunia usaha.
Baginya, Hari Tani Nasional bukan hanya momentum memberikan apresiasi kepada petani, tetapi juga kesempatan untuk melihat persoalan pertanian secara lebih utuh—termasuk dari perspektif hukum.
“Petani membutuhkan ilmu budidaya, tetapi juga membutuhkan kepastian hukum. Tanah harus jelas, kerja sama harus jelas, kelembagaan harus kuat, dan setiap kegiatan ekonomi harus memiliki dasar yang baik. Di situlah ilmu hukum dapat hadir memberikan manfaat,” tuturnya.
Pertemuan di Gubug PPR BG Farm pun kembali menunjukkan bahwa silaturahmi dapat menjadi ruang bertemunya berbagai ilmu dan pengalaman.
Dari kampus lahir ilmu, dari masyarakat ditemukan persoalan, dan dari kolaborasi diharapkan lahir solusi.
Bagi Rochmad, inilah makna belajar yang sesungguhnya: ilmu tidak berhenti di ruang kuliah, tetapi turun ke masyarakat dan menjadi manfaat.
Belajar, mengabdi, meneliti, berkolaborasi—untuk masyarakat dan kemajuan pertanian Indonesia.
(Rmd, Sh)











