Jurnaljatngdiynews.com. udus – Kamis 06/08/26 Pagi itu suasana di Pondok Literasi Alam BG Farm Kudus begitu tenang. Di sela-sela rimbunnya pepohonan, Rochmad Taufiq tampak bercengkerama dengan ayam kampung, entok, dan angsa yang menjadi bagian dari sistem pertanian terpadu yang selama ini ia kembangkan. Setelah memastikan seluruh ternaknya dalam kondisi baik, ia bersiap berangkat menuju Kota Gudeg, Yogyakarta.
Agenda hari itu cukup padat. Bersama para pegiat pertanian organik, ia akan melakukan pendampingan penanaman sekitar 400 pohon durian Duri Hitam di kawasan timur Tempel, Yogyakarta, tepatnya di wilayah Kaduluweh, pada lahan seluas sekitar 7.500–8.000 meter persegi.
Namun, di tengah persiapan keberangkatan, telepon berdering.
“Mas, posisi di mana? Segera ke Gedung Fakultas Syariah lantai dua UIN Sunan Kudus. Kita ngopi sambil diskusi dan sekalian tanda tangan MoU,” ujar Dr. Carto melalui sambungan telepon.
Rochmad Taufiq sempat menjawab, “Maaf Pak Doktor, saya ini sudah mau berangkat ke Jogja.”
Namun jawaban singkat kembali terdengar, “Jangan dulu. Ini urgen. Sebelum berangkat Jogja, segera merapat ke kampus.”
Tanpa berpikir panjang, ibarat kuda yang mendapat aba-aba, Taufiq langsung tancap gas menuju kampus hijau UIN Sunan Kudus. Hanya sekitar sepuluh menit perjalanan, ia sudah tiba di lingkungan kampus. Meski sempat salah masuk ke Gedung Rektorat lantai dua, setelah bertanya kepada beberapa satpam dan petugas kebun, akhirnya ia menemukan Gedung Fakultas Syariah di sisi timur lapangan tenis.
Sesampainya di ruang dosen lantai dua, aroma kopi hitam khas UIN sudah memenuhi ruangan.“Silakan, kopi hitam khas UIN ini segar dan legit,” sambut Ustad Fuad Riyadi, Lc., sambil tersenyum.
Di druangan itu telah hadir Dr. Carto, Dr. Subhan, Dr. Muahimin—yang juga dikenal sebagai dosen sekaligus petani durian dan alpukat—serta Ustad Fuad Riyadi, Lc. Tak lama kemudian hadir pula H. Ahmad Hamdani Hasanuddin, Lc., M.A., dosen sekaligus Ketua MUI Kabupaten Kudus.
Obrolan santai ditemani secangkir kopi perlahan berkembang menjadi diskusi tentang berbagai program kemaslahatan umat.
Dalam kesempatan tersebut, KH haamdani menyampaikan bahwa sejumlah program MUI mengalami kevakuman karena keterbatasan dukungan anggaran.
Mendengar hal itu, Rochmad Taufiq menyampaikan sebuah gagasan.
“Pak, mohon izin. Di Kabupaten Kudus ada lebih dari dua puluh masjid besar. Sebagian memiliki saldo infak yang cukup besar, ada yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah, ada sekitar sembilan ratus juta, enam ratus juta, hingga ratusan juta rupiah. Jika diakumulasi, nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” ungkapnya.
Menurutnya, apabila melalui kajian syariah, tata kelola yang transparan, persetujuan para pengurus masjid, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagian dana yang tidak sedang dibutuhkan untuk operasional dapat dikelola secara produktif melalui investasi atau usaha yang aman dan profesional, maka hasil pengembangannya berpotensi mendukung operasional lembaga, meningkatkan pelayanan umat, serta memperkuat kesejahteraan marbot, guru ngaji, dan imam masjid.
*Suasana ruangan sejenak hening.*
“Wah… itu ide yang menarik,” celetuk salah seorang doktor.
“Tapi tentu tidak mudah,” sahut yang lain.
Ustaz Fuad Riyadi menambahkan, “Sepertinya ini memang perlu ditindaklanjuti dengan kajian yang mendalam.”
Rochmad Taufiq pun menyambut antusias.
“Insya Allah saya siap membantu menyusun konsep dan skema desainnya. Nanti kita bedah bersama dalam forum diskusi, mengundang para ahli ekonomi syariah, ulama, akademisi, praktisi, pengurus masjid, dan pihak-pihak yang kompeten agar menghasilkan rumusan yang benar-benar membawa maslahat.”
Diskusi pagi itu menjadi bukti bahwa ide-ide besar tidak selalu lahir dari ruang rapat resmi. Terkadang, secangkir kopi, suasana yang hangat, dan pertemuan orang-orang yang memiliki kepedulian terhadap umat mampu melahirkan gagasan yang patut dikaji lebih lanjut.
Sebagai ilustrasi, Kabupaten Kudus memiliki sejumlah masjid besar, di antaranya Masjid Agung Kudus, Masjid Besar Al-Falah Jati, Masjid Jami’ Nurul Mubin Bae, Masjid Jami’ Baiturrahim Gebog, Masjid Faidlurrahman Dawe, Masjid Besar Thoriqul Huda Kaliwungu, Masjid Jami’ Baitul Mu’minin Jekulo, dan Masjid Jami’ As-Sa’adah Undaan.
Bagi Rochmad Taufiq, secangkir kopi pagi itu bukan sekadar pelepas dahaga, melainkan awal dari sebuah ikhtiar untuk membangun kemandirian ekonomi umat melalui sinergi antara akademisi, ulama, dan masyarakat. Gagasan tersebut masih memerlukan kajian fikih, hukum, tata kelola, serta analisis risiko yang matang sebelum dapat diwujudkan, namun setiap perubahan besar selalu diawali oleh keberanian untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama.Apabila diinginkan, naskah ini juga dapat disusun dalam format berita koran dengan gaya jurnalistik yang lebih formal atau menjadi artikel opini yang lebih mendalam.( Rochmad Taufiq)












