Tuesday, October 27, 2026
Jurnal Jateng DIY
  • Media Berita Jawa Tengah – Yogyakarta
  • Berita
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Gaya hidup
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Media Berita Jawa Tengah – Yogyakarta
  • Berita
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Gaya hidup
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Jurnal Jateng DIY
Home Berita

Tiga Pria Diamankan Polisi Kudus Terkait Penganiayaan dan Penusukan di Angkringan

Admin by Admin
July 31, 2024
in Berita
A A
0
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jurnaljatengdiynews.com. Kudus- Polisi dari Polres Kudus berhasil mengamankan tiga orang pria terkait insiden penganiayaan dan penusukan terhadap seorang pelanggan angkringan di Kabupaten Kudus. Kasus ini melibatkan pelaku utama yang bernama FA (30) yang diduga cemburu melihat mantan istrinya berinteraksi dengan korban, NZ (32).

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang membeli makanan di sebuah angkringan di Kecamatan Kudus pada malam Minggu, 14 Juli lalu. Saat itu, korban tampak berbincang dengan penjual angkringan yang ternyata merupakan mantan istri dari pelaku FA.

“FA diduga dipicu cemburu saat melihat korban dan mantan istrinya berbicara,” ungkap Ronni kepada wartawan di Mapolres Kudus.

Setelah membeli makanan, korban meninggalkan tempat tersebut namun diikuti oleh tiga pelaku. FA melakukan penusukan terhadap korban sebanyak lima kali setelah terjadi pengeroyokan.

Berita Terkait

OBROLAN SANTAI DI PAMULARSIH, MERAJUT GAGASAN BESAR UNTUK GENERASI MASA DEPAN

IPAMA Jawa Tengah Matangkan Program Rehabilitasi Mangrove, Dorong Ekonomi Karbon dan Perlindungan Pesisir

Load More

“Kami berhasil menangkap tiga pelaku, yakni FA, RA (32), dan TY (22), yang semuanya merupakan warga Kudus. Kedua pelaku lainnya diduga turut serta dalam penganiayaan terhadap korban,” lanjut Ronni.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau dan motor yang digunakan untuk berjualan di angkringan. Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat luka tusuk di tubuhnya.

Menurut keterangan dari penjual angkringan, tidak ada hubungan lagi antara mantan istri FA dengan korban. Motif dari kasus ini diduga kuat karena masalah cemburu.

Ketiga pelaku saat ini menghadapi ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara sesuai dengan Pasal 170 KUHP.

FA, saat dimintai keterangan di Polres Kudus, mengakui perbuatannya karena cemburu melihat mantan istrinya berinteraksi dengan pria lain di angkringan. Dia mengaku telah menusuk korban sebanyak lima kali, dengan alasan terpengaruh minuman keras.

“Kasus ini terus kami dalami untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi,” pungkas Ronni.(Sp-Tfq)

Previous Post

Gong jinagong Ngopi Warga JBO Semakin Sore Semakin Gayeng😄☕Diskusi soal Rokok

Next Post

Dukung Hilirisasi Produk Pertanian, Bupati Sleman Akselerasi 1000 Wirausaha Petani Milenial

RelatedPosts

OBROLAN SANTAI DI PAMULARSIH, MERAJUT GAGASAN BESAR UNTUK GENERASI MASA DEPAN
Berita

OBROLAN SANTAI DI PAMULARSIH, MERAJUT GAGASAN BESAR UNTUK GENERASI MASA DEPAN

October 27, 2026
IPAMA Jawa Tengah Matangkan Program Rehabilitasi Mangrove, Dorong Ekonomi Karbon dan Perlindungan Pesisir
Berita

IPAMA Jawa Tengah Matangkan Program Rehabilitasi Mangrove, Dorong Ekonomi Karbon dan Perlindungan Pesisir

October 21, 2026
Ngaji Alam Bersama Ustaz Noeryoso Badongan, Menemukan Hikmah dan Potensi Rezeki dari Buah Liar Rambusa
Berita

Ngaji Alam Bersama Ustaz Noeryoso Badongan, Menemukan Hikmah dan Potensi Rezeki dari Buah Liar Rambusa

October 16, 2026
Mahasiswa Magister Hukum UNW Tebar Manfaat di Simpang Lima Semarang, Sejak Pukul 05.00 WIB Sudah Siap Melayani Masyarakat
Berita

Mahasiswa Magister Hukum UNW Tebar Manfaat di Simpang Lima Semarang, Sejak Pukul 05.00 WIB Sudah Siap Melayani Masyarakat

October 13, 2026
PKPA Batch #5 Asah Calon Advokat Lewat Simulasi Sengketa Lelang
Berita

Calon Advokat Diasah Berpikir Kritis Lewat Simulasi Sengketa Lelang Tanah

October 11, 2026
PKPA Batch #5 Asah Calon Advokat Lewat Simulasi Sengketa Lelang
Berita

PKPA Batch #5 Asah Calon Advokat Lewat Simulasi Sengketa Lelang

October 10, 2026
Next Post
Dukung Hilirisasi Produk Pertanian, Bupati Sleman Akselerasi 1000 Wirausaha Petani Milenial

Dukung Hilirisasi Produk Pertanian, Bupati Sleman Akselerasi 1000 Wirausaha Petani Milenial

RECOMMENDED NEWS

CREW 8 Korwil Lampung Tinjau Pabrik Tapioka Terbengkalai, Potensi atau Tantangan

CREW 8 Korwil Lampung Tinjau Pabrik Tapioka Terbengkalai, Potensi atau Tantangan

2 years ago
Wakaf Produktif Berbasis Ekologi: Lahan 4.300 m² Disiapkan Jadi Pusat Belajar Kebun Terpadu di Magelang

Wakaf Produktif Berbasis Ekologi: Lahan 4.300 m² Disiapkan Jadi Pusat Belajar Kebun Terpadu di Magelang

6 months ago

2 years ago
Lepas Peserta Fun Bike Rocket Infunity, Wabup Danang Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Lepas Peserta Fun Bike Rocket Infunity, Wabup Danang Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

2 years ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Agama
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya hidup
  • Hiburan
  • Informasi
  • Kajian pertanian ekosistem
  • Keamanan
  • Kebersihan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemberdayaan
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi dan Sains
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

3 April 2024 anak yatim dhuafa bahan pokok batik Bupati Sleman debat Cawapres Dedeh K. Ekosistem Bisnis Lokal fakir miskin Forkom UMKM Sleman gotong royong HIPMI Peduli Sleman Indonesia Emas 2045 inspirasi Joko Suwanto Kabupaten Sleman. kebutuhan kepedulian sosial kerja keras Kerjasama Strategis Kesejahteraan Masyarakat kolaborasi Kustini Sri Purnomo masyarakat paket sembako pembangunan berkelanjutan Pemberdayaan UMKM Pendidikan Pendidikan Politik peran kader permintaan tinggi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif podium Polres Magelang Kota Putra Agil Pamungkas Rumah Dinas Bupati Sleman S. Suseno sambutan silaturahmi sinergi sleman Sosial spanduk tanggung jawab sosial wanita berhijab
Jurnal Jateng DIY

Follow us on social media:

Recent News

  • OBROLAN SANTAI DI PAMULARSIH, MERAJUT GAGASAN BESAR UNTUK GENERASI MASA DEPAN
  • IPAMA Jawa Tengah Matangkan Program Rehabilitasi Mangrove, Dorong Ekonomi Karbon dan Perlindungan Pesisir
  • JANTUNG PISANG DAN NASI BONTOTAN: DARI KEARIFAN LOKAL MENUJU MBG YANG MENGHIDUPKAN PETANI DESA

Category

Recent News

JANTUNG PISANG DAN NASI BONTOTAN: DARI KEARIFAN LOKAL MENUJU MBG YANG MENGHIDUPKAN PETANI DESA

JANTUNG PISANG DAN NASI BONTOTAN: DARI KEARIFAN LOKAL MENUJU MBG YANG MENGHIDUPKAN PETANI DESA

October 19, 2026
Ngaji Alam Bersama Ustaz Noeryoso Badongan, Menemukan Hikmah dan Potensi Rezeki dari Buah Liar Rambusa

Ngaji Alam Bersama Ustaz Noeryoso Badongan, Menemukan Hikmah dan Potensi Rezeki dari Buah Liar Rambusa

October 16, 2026
  • Media Berita Jawa Tengah – Yogyakarta
  • Berita
  • Informasi

© 2024 Jurnal Jateng DIY - All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori Berita
    • Politik
    • Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Olahraga
    • Gaya hidup
    • Sosial

© 2024 Jurnal Jateng DIY - All right reserved