Jurnaljatengdiynews.com. BOGOR, 28 September 2026 — Pertanian organik dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi salah satu pilar ekonomi nasional sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi generasi milenial untuk terjun dan membangun masa depan di sektor pertanian.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Workshop Nasional Ekosistem Pertanian Organik Hulu-Hilir yang digelar Senin (28/9/2026) di Gedung Startup Center (GSC), IPB University, Bogor. Kegiatan berlangsung secara hybrid dan mempertemukan berbagai unsur dalam ekosistem pertanian organik, mulai dari produsen, petani, pelaku usaha, lembaga sertifikasi organik, pemerintah, akademisi hingga pemangku kepentingan lainnya.
Workshop tersebut diselenggarakan dalam kerangka Technical Cooperation Program (TCP) melalui kolaborasi BAPPENAS, FAO, dan Aliansi Organis Indonesia (AOI).
Pembahasan tidak hanya diarahkan pada persoalan produksi di tingkat hulu, tetapi juga bagaimana membangun mata rantai pertanian organik secara utuh hingga pengolahan, sertifikasi, pemasaran dan konsumen di tingkat hilir.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih terbatasnya perkembangan pertanian organik secara nasional. Dalam forum tersebut disebutkan bahwa cakupan pertanian organik Indonesia masih berada pada kisaran 1–2 persen, sehingga diperlukan strategi bersama untuk memperkuat ekosistemnya.
Sertifikasi Perlu Dipermudah
Sertifikasi menjadi salah satu isu penting dalam pengembangan pertanian organik. Bagi petani, proses sertifikasi dapat menjadi tantangan tersendiri, terutama berkaitan dengan biaya, prosedur dan pendampingan.
Karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu membuat proses sertifikasi lebih mudah dijangkau petani, khususnya kelompok tani dan kelembagaan petani.
Salah satu gagasan yang mengemuka adalah dukungan anggaran pemerintah melalui sektor pertanian, termasuk kemungkinan fasilitasi dari Direktorat Jenderal Hortikultura, dengan mekanisme yang melibatkan kelembagaan tani dan dinas pertanian terkait sebelum proses sertifikasi dilakukan melalui lembaga sertifikasi organik.
Dengan pola tersebut, sertifikasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun kepercayaan pasar terhadap produk organik Indonesia.
Milenial Harus Mulai “Main” Pertanian
Di sisi lain, penguatan pertanian organik juga membutuhkan regenerasi petani.
Generasi milenial dan generasi muda perlu didorong untuk tidak lagi memandang pertanian sebagai pekerjaan tradisional dengan penghasilan rendah. Pertanian justru dapat dikembangkan menjadi bisnis modern berbasis teknologi, inovasi, digitalisasi dan pasar.
Mulai dari produksi, pengolahan hasil, pemasaran digital, pengembangan merek, sertifikasi, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), generasi muda memiliki ruang yang sangat besar untuk masuk dalam ekosistem pertanian.
“Pertanian jangan hanya dilihat dari mencangkul dan menanam. Ada teknologi, ada industri, ada pasar, ada kelembagaan dan ada nilai tambah. Di situlah generasi milenial harus mulai bermain,” menjadi semangat yang relevan dalam pengembangan ekosistem pertanian organik.
Dari Hulu hingga Hilir
Penguatan pertanian organik juga membutuhkan perubahan cara pandang. Petani tidak cukup hanya mampu menghasilkan produk, tetapi harus memahami rantai nilai dari lahan, produksi, pengolahan, sertifikasi, pemasaran hingga konsumen.
Karena itu, sinergi pemerintah, dunia pendidikan, lembaga sertifikasi, pelaku usaha, komunitas petani dan generasi muda menjadi penting.
Pertanian organik bukan semata-mata persoalan bebas bahan kimia, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan, kesehatan masyarakat, peningkatan pendapatan petani dan terbentuknya ekonomi pedesaan yang kuat.
Jika ekosistem tersebut mampu dibangun secara konsisten, pertanian dapat berkembang dari sekadar sektor produksi pangan menjadi sektor ekonomi strategis nasional.
Dari tanah yang sehat lahir pangan yang sehat. Dari pangan yang sehat lahir masyarakat yang sehat. Dan dari petani yang sejahtera, dapat tumbuh ekonomi nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan. (Rochmad)











