Jurnaljatengdiynews.com Semarang. Klepu Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Ngudi Waluyo melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di PTPN I Regional 3 Ngobo, tepatnya di Afdeling Klepu Blok Kali Ulo Kebun Ngobo. Kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari di bangku perkuliahan dalam bentuk kontribusi langsung kepada masyarakat dengan mengusung tema “Kesadaran Hukum dan Lindungi Perkebunan” yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dan karyawan di lingkungan perkebunan, serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga dan melindungi aset perusahaan perkebunan milik negara. Peningkatan kesadaran hukum di wilayah perkebunan, untuk mencegah pencurian hasil perkebunan karet, juga perbuatan melawan hukum lainnya yang lebih luas. Sebab, tindakan ini bukan hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga memicu konflik horizontal antarwarga, merusak hubungan sosial. Melalui pendekatan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran hukum dari bawah, dari hati nurani, serta dari nilai-nilai lokal yang telah mengakar kuat. mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, rasa saling melindungi, dan budaya gotong royong yang telah lama menjadi fondasi kehidupan masyarakat Indonesia, sebagaimana di sampaikan Ketua Program Studi Magister Hukum Dr. Arista Candra Irawati, SH.MH.Adv membuka kegiatan pengabdian Masyarakat. Selanjutnya, mahasiswa Magister Hukum yang diwakili oleh Sahil Mubarok SH, menegaskan penegakan hukum tidak harus selalu berbentuk sanksi atau hukuman, namun bisa dimulai dengan membangun komunikasi antarwarga, memperkuat rasa memiliki terhadap hasil kebun bersama, serta menciptakan sistem sosial yang saling menjaga dan mengingatkan. Terjadinya persoalan hukum lebih mengedepankan penyelesaian dengan pendekatan restorative justice. Pendekatan hukum yang represif bukanlah satu-satunya penyelesaian sistem peradilan pidana di Indonesia. Melalui sambutannya Manajer PTPN I Regional 3 Ngobo, Totok Indarto, ST.,MM mengapresiasi kegiatan pengabdian mahasiswa Magister Hukum UNW ini memperkuat jalinan kemitraan di Kabupaten Semarang bersinergi dan berkelanjutan membangun budaya sehat hukum, memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, perusahaan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan perkebunan yang aman, tertib, dan produktif. Jalinan kolaborasi yang berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk edukasi hukum, tetapi juga dalam upaya membangun sistem sosial dan lingkungan kerja yang berpihak pada kemaslahatan bersama, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan perkebunan. (Kontributor doktur Arista)