Jurnaljatengdiy.news.com. Kudus – Polsek Undaan, Polres Kudus, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek di sebuah warung di Kecamatan Undaan, Kudus, pada Sabtu (10/8/2024).
Kapolsek Undaan, AKP Kanan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus minuman keras ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres’. Razia tersebut difokuskan pada peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan di warung yang diduga menjual barang terlarang ini.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan puluhan botol minuman beralkohol di sebuah warung milik warga,” kata AKP Kanan.
Setelah penyitaan, seluruh minuman keras tersebut diamankan di Polsek Undaan untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, memberikan apresiasi atas respon cepat jajarannya terhadap aduan masyarakat. “Ini yang diharapkan masyarakat, bahwa informasi atau laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran kami,” ungkapnya.
Kapolres juga menekankan perlunya razia miras secara rutin di wilayah Kudus untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada serentak 2024. “Kami akan terus meningkatkan razia untuk mencegah kemungkinan terjadinya masalah akibat minuman keras,” pungkasnya. ( Rochmad Taufiq untuk Kudus)