Jurnaljatengdiynews.com Kudus- Pagi itu, sinar matahari yang hangat menembus lembut dedaunan pisang di Kebun Banana Garden Kudus. Sebuah gubug unik berdiri di tengah hamparan hijau, menjadi saksi bisu berbagai pertemuan yang penuh makna. Suasana tenang, ditemani secangkir kopi hangat dan segelas teh daun kelor, adalah permulaan sempurna bagi diskusi yang akan segera berlangsung.
Tanggal 26 September 2024, suasana di gubug tersebut terasa istimewa. Seorang tamu terhormat datang pagi itu, Saputra Hadiwinarto, SH,SE,MM,MH,CH.
Bukan sembarang sosok, Mas Saputra adalah seorang dosen sekaligus praktisi hukum yang dihormati. Dengan latar belakang di bidang ekonomi dan hukum, serta menjabat sebagai ketua LBH Perwadi Jawa Tengah, ia juga dikenal karena kontribusinya dalam jurnalisme. Pria yang pernah berkecimpung dalam budidaya unggas bebek di Papua ini, hadir bukan hanya sebagai pemikir, tetapi juga sebagai seorang pemimpin komunitas wartawan di bawah naungan SWI, seber wartawan Indonesia.
Saputra datang tak sendiri. Ia disambut hangat oleh rekan-rekan media, Rochmad Taufik, pemilik jurnal Jateng-DIYnews, dan Yanto, owner PijayaNews.com. Diskusi hari itu membawa topik yang menarik dan penuh tantangan: kasus-kasus hukum yang melibatkan perdata dan pidana. Mereka duduk bersama, di bawah rindangnya pohon pisang, ditemani kopi hitam juga secangkir teh kelor dan hidangan ringan khas desa.
Salah satu kasus yang menjadi pusat perhatian pagi itu adalah persoalan rumah tangga yang melibatkan seorang klien bernama Gus Yosef. Gus Yosef sedang menghadapi masalah berat dalam rumah tangganya. Konflik berkepanjangan dan ketidaksetiaan membuatnya harus mempertimbangkan keputusan untuk bercerai. Istrinya, diam-diam menjalin hubungan dengan pria lain, meskipun sudah berkali-kali diperingatkan dan diingatkan. Gus Yosef, yang sudah lama menahan beban ini, akhirnya memutuskan untuk mengajukan perceraian di pengadilan agama.
Mas Saputra, dengan tenang, mendengarkan cerita Gus Yusuf yang datang melalui konsultasi. Diskusi berlanjut, menggali lebih dalam mengenai implikasi hukum dari keputusan perceraian, serta bagaimana hukum perdata dan pidana berperan dalam menyelesaikan masalah ini. Meski suasana santai dan penuh canda, diskusi ini mengalir serius, menyentuh sisi kemanusiaan di balik rumitnya prosedur hukum.
Seiring berjalannya waktu, topik bergeser dari masalah rumah tangga ke persoalan yang lebih luas. Mereka membahas tentang pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat kecil, kesadaran akan hak-hak perdata, hingga fenomena hukum di Indonesia yang seringkali membuat masyarakat bingung. Saputra, dengan pengalamannya yang luas, membagikan pandangannya mengenai peran penting media dalam menyebarkan edukasi hukum. “Sebagai wartawan, kita punya tanggung jawab besar untuk tidak hanya melaporkan, tapi juga mengedukasi masyarakat,” katanya, sambil menyeruput kopinya.
Matahari semakin tinggi, menandakan berakhirnya pagi yang penuh inspirasi. Namun, diskusi di Kebun Banana Garden Kudus itu takkan terlupakan. Gubug unik itu telah menjadi saksi, bahwa di balik secangkir kopi dan obrolan santai, tersimpan wawasan dan kebijaksanaan yang berharga.( Rochmad untuk Kudus)