Sunday, June 1, 2025
Jurnal Jateng DIY
  • Media Berita Jawa Tengah – Yogyakarta
  • Berita
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Gaya hidup
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Media Berita Jawa Tengah – Yogyakarta
  • Berita
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Gaya hidup
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Jurnal Jateng DIY
Home Keamanan

Fiksi Hukum dalam Teori dan Praktik: Analisis Asas Presumptio Iures de Iure

Admin by Admin
June 9, 2024
in Keamanan
A A
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Magelang, 9 Juni 2024 – Asas presumptio iures de iure, yang menganggap semua orang mengetahui hukum, merupakan salah satu prinsip fundamental dalam sistem hukum yang dikenal juga sebagai fiksi hukum. Asas ini, yang dalam bahasa Latin diungkapkan dengan istilah bodohia juris non excusat (ketidaktahuan hukum tidak dapat dijadikan alasan pemaaf), memainkan peran krusial dalam menjaga kerahasiaan dan kepastian hukum. Namun, penerapannya sering kali menimbulkan kontroversi dan tantangan dalam praktik hukum sehari-hari.

Teori Fiksi Hukum

Fiksi hukum adalah konsep yang menyatakan bahwa setiap orang dianggap mengetahui hukum setelah hukum tersebut diundangkan. Asas ini bertujuan untuk mencegah individu menghindari tanggung jawab hukum dengan alasan ketidaktahuan. Dalam sistem hukum modern, fiksi hukum menjadi landasan penting yang memastikan setiap warga negara bertanggung jawab atas tindakan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

Putusan-Putusan Pengadilan yang Relevan

Beberapa perjanjian pengadilan di Indonesia telah menekankan pentingnya hal ini:

  1. Putusan MA No. 645K/Sip/1970 : Mahkamah Agung menegaskan bahwa ketidaktahuan terhadap undang-undang tidak dapat dijadikan alasan pemaaf. Ini menekankan bahwa semua warga negara harus mematuhi hukum, terlepas dari pengetahuan mereka tentang hukum tersebut.
  2. Putusan MK No. 001/PUU-V/2007 : Mahkamah Konstitusi menguatkan prinsip bahwa ketidaktahuan terhadap undang-undang tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab hukum, memperkuat posisi bahwa semua warga negara dianggap mengetahui hukum yang telah diundangkan.
  3. Putusan MA No. 77 K/Kr/1961 : Putusan ini menegaskan bahwa setiap orang dianggap mengetahui undang-undang setelah undang-undang tersebut diundangkan dalam lembaran negara, menjadi landasan penting dalam penerapan asas fiksi hukum di Indonesia.

Ekspansi Fiksi Hukum

Penerapan fiksi hukum membawa konsekuensi signifikan bagi masyarakat serta pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat diharapkan untuk memahami aturan hukum yang berlaku, yang pada gilirannya meningkatkan kepatuhan terhadap hukum. Sementara itu, pemerintah dan aparat penegak hukum mempunyai tanggung jawab untuk aktif mensosialisasikan dan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Upaya ini penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, sehingga prinsip fiksi hukum dapat diterapkan dengan lebih efektif dan adil.

Berita Terkait

Kisah Sukses: Dari Santriwati Hingga Wakil Bupati Temanggung

“Polres Kudus Lakukan Pemeriksaan Rutin Senjata Api untuk Cegah Penyalahgunaan dan Tingkatkan Kedisiplinan Anggota”

Load More

Tanggung Jawab Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Sebagai konsekuensi dari penerapan fiksi hukum, pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki beberapa kewajiban penting, antara lain:

  • Melakukan sosialisasi hukum secara menyeluruh dan berkelanjutan : Upaya ini mencakup penyuluhan hukum yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
  • Memanfaatkan media massa dan informasi teknologi : Ini penting untuk menyebarkan informasi hukum dengan cepat dan luas.
  • Menyediakan pendidikan hukum dasar dalam kurikulum pendidikan nasional : Dengan demikian, pengetahuan hukum dapat ditanamkan sejak dini.

Kesimpulan

Asas presumptio iures de iure atau fiksi hukum merupakan prinsip esensial dalam sistem hukum yang memastikan setiap individu bertanggung jawab atas tindakannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Meskipun sering dianggap tidak realistis, namun hal ini tetap penting untuk menjaga keamanan dan keamanan hukum. Oleh karena itu, selain menuntut masyarakat untuk memahami hukum, pemerintah dan aparat penegak hukum juga harus berperan aktif dalam mensosialisasikan dan menyuluhkan hukum kepada masyarakat.

Daftar Pustaka

  1. Putusan MA No.645K/Sip/1970
  2. Putusan MK No.001/PUU-V/2007
  3. Putusan MA Nomor 77 K/Kr/1961

Artikel ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang fiksi hukum dan pentingnya upaya bersama antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan kepatuhan terhadap hukum. (Mad)

Previous Post

Peringati Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2024, Pemkab Sleman Menyelenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Lansia

Next Post

Bupati Sleman Melepas 2.300 Peserta Funwalk Hari BPR BPRS Nasional

RelatedPosts

Kisah Sukses: Dari Santriwati Hingga Wakil Bupati Temanggung
Bisnis

Kisah Sukses: Dari Santriwati Hingga Wakil Bupati Temanggung

March 13, 2025
“Polres Kudus Lakukan Pemeriksaan Rutin Senjata Api untuk Cegah Penyalahgunaan dan Tingkatkan Kedisiplinan Anggota”
Berita

“Polres Kudus Lakukan Pemeriksaan Rutin Senjata Api untuk Cegah Penyalahgunaan dan Tingkatkan Kedisiplinan Anggota”

December 23, 2024
Aman dan Tertib, Polres Kudus Siap Amankan Pilkada 2024 dengan 7.519 Personel.
Berita

Aman dan Tertib, Polres Kudus Siap Amankan Pilkada 2024 dengan 7.519 Personel.

November 25, 2024
Seminar Hukum, “Patient’s Safety dalam Pelayanan Medis di Rumah Sakit” Sukses Digelar di Universitas Ngudi Waluyo
Berita

Seminar Hukum, “Patient’s Safety dalam Pelayanan Medis di Rumah Sakit” Sukses Digelar di Universitas Ngudi Waluyo

November 10, 2024
Operasi Gabungan Kudus Tutup Kafe Karaoke, Puluhan Botol Miras Disita
Berita

Operasi Gabungan Kudus Tutup Kafe Karaoke, Puluhan Botol Miras Disita

November 9, 2024
Polsek Undaan Amankan Puluhan Botol Miras di Kudus
Bisnis

Polsek Undaan Amankan Puluhan Botol Miras di Kudus

August 10, 2024
Next Post
Bupati Sleman Melepas 2.300 Peserta Funwalk Hari BPR BPRS Nasional

Bupati Sleman Melepas 2.300 Peserta Funwalk Hari BPR BPRS Nasional

RECOMMENDED NEWS

Sri Astuti, Penjual Gemblong Khas Lereng Gunung Muria yang Menggugah Selera

Sri Astuti, Penjual Gemblong Khas Lereng Gunung Muria yang Menggugah Selera

12 months ago
Bidang 8 Pariwisata & Ekonomi Kreatif BPC HIPMI Sleman. HIPMI Sleman Gali Peluang Ekonomi Berbasis Budaya Lewat Diskusi “Tosan Aji”

Bidang 8 Pariwisata & Ekonomi Kreatif BPC HIPMI Sleman. HIPMI Sleman Gali Peluang Ekonomi Berbasis Budaya Lewat Diskusi “Tosan Aji”

3 hours ago
Dorong Peran Perempuan Dalam Pembangunan Bangsa, Kustini Buka Seminar Peningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Politik

Dorong Peran Perempuan Dalam Pembangunan Bangsa, Kustini Buka Seminar Peningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Politik

11 months ago
Pupah Pengusaha Tempe Sederhana yang Sukses Membangun Rumahnya

Pupah Pengusaha Tempe Sederhana yang Sukses Membangun Rumahnya

7 months ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Agama
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya hidup
  • Hiburan
  • Informasi
  • Kajian pertanian ekosistem
  • Keamanan
  • Kebersihan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemberdayaan
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi dan Sains
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

3 April 2024 anak yatim dhuafa bahan pokok batik Bupati Sleman debat Cawapres Dedeh K. Ekosistem Bisnis Lokal fakir miskin Forkom UMKM Sleman gotong royong HIPMI Peduli Sleman Indonesia Emas 2045 inspirasi Joko Suwanto Kabupaten Sleman. kebutuhan kepedulian sosial kerja keras Kerjasama Strategis Kesejahteraan Masyarakat kolaborasi Kustini Sri Purnomo masyarakat paket sembako pembangunan berkelanjutan Pemberdayaan UMKM Pendidikan Pendidikan Politik peran kader permintaan tinggi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif podium Polres Magelang Kota Putra Agil Pamungkas Rumah Dinas Bupati Sleman S. Suseno sambutan silaturahmi sinergi sleman Sosial spanduk tanggung jawab sosial wanita berhijab
Jurnal Jateng DIY

Follow us on social media:

Recent News

  • Bidang 8 Pariwisata & Ekonomi Kreatif BPC HIPMI Sleman. HIPMI Sleman Gali Peluang Ekonomi Berbasis Budaya Lewat Diskusi “Tosan Aji”
  • Kunjungan Inspiratif Santri Yatim An NABA ke Kelompok Tani Wanita “Jukung Organik
  • NR. Icang Rahardian, SH. Raih Lima Sertifikat Keahlian Hukum dari ESAS Management

Category

Recent News

Bidang 8 Pariwisata & Ekonomi Kreatif BPC HIPMI Sleman. HIPMI Sleman Gali Peluang Ekonomi Berbasis Budaya Lewat Diskusi “Tosan Aji”

Bidang 8 Pariwisata & Ekonomi Kreatif BPC HIPMI Sleman. HIPMI Sleman Gali Peluang Ekonomi Berbasis Budaya Lewat Diskusi “Tosan Aji”

June 1, 2025
Kunjungan Inspiratif Santri Yatim An NABA ke Kelompok Tani Wanita “Jukung Organik

Kunjungan Inspiratif Santri Yatim An NABA ke Kelompok Tani Wanita “Jukung Organik

June 1, 2025
  • Media Berita Jawa Tengah – Yogyakarta
  • Berita
  • Informasi

© 2024 Jurnal Jateng DIY - All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori Berita
    • Politik
    • Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Olahraga
    • Gaya hidup
    • Sosial

© 2024 Jurnal Jateng DIY - All right reserved