Tuesday, September 22, 2026
Jurnal Jateng DIY
  • Media Berita Jawa Tengah – Yogyakarta
  • Berita
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Gaya hidup
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Media Berita Jawa Tengah – Yogyakarta
  • Berita
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • Gaya hidup
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Jurnal Jateng DIY
Home Berita

Polres Kudus Amankan Penjual Ratusan Sepeda Motor Ilegal yang Beroperasi Selama Tiga Tahun

Admin by Admin
August 14, 2024
in Berita
A A
0
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnaljatengdiynews.com. Kudus – AS (38) warga Kecamatan Jati, diamankan Kepolisian Resor (Polres) Kudus karena menjual ratusan sepeda motor pedotan atau hanya ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja.

Kapolres Kudus, AKPB Ronni Bonic dalam Konferensi Persnya mengatakan, pada 8 Agustus 2024, Polres Kudus berhasil menangkap tersangka AS di rumahnya. Dari operasi itu, pihaknya juga mengamankan delapan motor ilegal berbagai merek.

Setelah melakukan pendalaman, sepeda motor ilegal itu dibeli melalui marketplace. Kemudian, motor pedotan itu dijual melalui media sosial di wilayah Kudus dan sekitarnya.

“Motor ilegal itu dijual dengan harga di bawah standar. Tersangka bisa mendapatkan keuntungan jutaan rupiah per unitnya,” beber AKBP Ronni Bonic saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (14/8/2024).

Dia mengungkapkan, tersangka AS sudah beroperasi selama tiga tahun. Dalam jangka waktu tersebut, tersangka bisa menjual ratusan unit sepeda motor ilegal.

Berita Terkait

Muswil BKPRMI DIY 2026 Lahirkan Kepemimpinan Baru, Haidar Muhammad Tilmitsani Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

UstaNoeryoso Pelopor Giat Perekonomian Muhammadiyah Bandongan: Menghidupkan Ekonomi dari Benih Lokal

Load More

“Atas tindakanya tersebut, tersangka didakwa melakukan tindak pidana 481 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), barang siapa menjadi sebagai kebiasan sengaja, beli, terima gadai, menyimpan dan membunyikan barang yang diperoleh dengan kejahatan, maka diancam pidana tujuh tahun penjara,” jelasnya.

Sementara tersangka AS mengaku menyesal telah melakukan tindak pidana dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi. AS juga mengakui, sudah melakukan bisnisnya jual-beli sepeda motor ilegal selama tiga tahun.

“Usaha jual-beli motor ilegal sudah saya lakukan selama tiga tahun. Penjualan semua melalui media sosial. Barang saya dapatkan dari Jakarta, Bogor, dan lainya. Sementara pembeli, dari Kudus dan sekitranya,” ujar AS.

(Rochmad Taufiq untuk Kudus)

Previous Post

50 Anggota DPRD Sleman Periode 2024-2029 Telah Resmi Dilantik

Next Post

Meriah kan HUT RI: Rapat Final Persiapan Peringatan HUT RI di Desa Salam

RelatedPosts

Muswil BKPRMI DIY 2026 Lahirkan Kepemimpinan Baru, Haidar Muhammad Tilmitsani Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031
Berita

Muswil BKPRMI DIY 2026 Lahirkan Kepemimpinan Baru, Haidar Muhammad Tilmitsani Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

September 22, 2026
UstaNoeryoso Pelopor Giat Perekonomian Muhammadiyah Bandongan: Menghidupkan Ekonomi dari Benih Lokal
Berita

UstaNoeryoso Pelopor Giat Perekonomian Muhammadiyah Bandongan: Menghidupkan Ekonomi dari Benih Lokal

September 19, 2026
Menyiapkan Wadah Kebaikan, Memperluas Jalan Kesuksesan, Dr. Carto Nuryanto Konsisten Tebar Jumat Berkah
Agama

Menyiapkan Wadah Kebaikan, Memperluas Jalan Kesuksesan, Dr. Carto Nuryanto Konsisten Tebar Jumat Berkah

September 19, 2026
Toga Bukan Mahkota, Melainkan Paspor Kehidupan: 945 Lulusan UNW Siap Mengarungi Samudra Era AI
Berita

Toga Bukan Mahkota, Melainkan Paspor Kehidupan: 945 Lulusan UNW Siap Mengarungi Samudra Era AI

September 16, 2026
Dandim Cup 2026, Bertanding untuk Prestasi, Bersatu dalam Kebersamaan
Berita

Dandim Cup 2026, Bertanding untuk Prestasi, Bersatu dalam Kebersamaan

September 14, 2026
FKBN Bakorda Kudus Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Dorong Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat
Berita

FKBN Bakorda Kudus Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Dorong Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat

August 18, 2026
Next Post
Meriah kan HUT RI: Rapat Final Persiapan Peringatan HUT RI di Desa Salam

Meriah kan HUT RI: Rapat Final Persiapan Peringatan HUT RI di Desa Salam

RECOMMENDED NEWS

*224 Wisudawan Resmi Dilantik, Safin Pati Dorong Inovasi dan Kepemimpinan Baru

*224 Wisudawan Resmi Dilantik, Safin Pati Dorong Inovasi dan Kepemimpinan Baru

10 months ago
Menyongsong Masa Depan Cerah di Usia Senja: Semangat Amal Nyata Warnai Reuni WSD

Menyongsong Masa Depan Cerah di Usia Senja: Semangat Amal Nyata Warnai Reuni WSD

1 year ago
Kisah Sukses Kang Ari: Dari Ojek Online Menjadi Juragan Snack di Kudus dengan Omset Yang Menggiurkan per bulan.

Kisah Sukses Kang Ari: Dari Ojek Online Menjadi Juragan Snack di Kudus dengan Omset Yang Menggiurkan per bulan.

2 years ago
Kegiatan Meningkatkan Literasi dan Kecakapan Ilmu Hukum, kru Wartawan Jurnaljatengdiynews ikut Kuliah Khusus Cyber Law di UNW Semarang

Kegiatan Meningkatkan Literasi dan Kecakapan Ilmu Hukum, kru Wartawan Jurnaljatengdiynews ikut Kuliah Khusus Cyber Law di UNW Semarang

2 years ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Agama
  • Berita
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya hidup
  • Hiburan
  • Informasi
  • Kajian pertanian ekosistem
  • Keamanan
  • Kebersihan
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pemberdayaan
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi dan Sains
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

3 April 2024 anak yatim dhuafa bahan pokok batik Bupati Sleman debat Cawapres Dedeh K. Ekosistem Bisnis Lokal fakir miskin Forkom UMKM Sleman gotong royong HIPMI Peduli Sleman Indonesia Emas 2045 inspirasi Joko Suwanto Kabupaten Sleman. kebutuhan kepedulian sosial kerja keras Kerjasama Strategis Kesejahteraan Masyarakat kolaborasi Kustini Sri Purnomo masyarakat paket sembako pembangunan berkelanjutan Pemberdayaan UMKM Pendidikan Pendidikan Politik peran kader permintaan tinggi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif podium Polres Magelang Kota Putra Agil Pamungkas Rumah Dinas Bupati Sleman S. Suseno sambutan silaturahmi sinergi sleman Sosial spanduk tanggung jawab sosial wanita berhijab
Jurnal Jateng DIY

Follow us on social media:

Recent News

  • 70 Galon Bekas Disulap Jadi Kebun Bawang, Panen 17,5 Kg, Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah
  • Muswil BKPRMI DIY 2026 Lahirkan Kepemimpinan Baru, Haidar Muhammad Tilmitsani Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031
  • UstaNoeryoso Pelopor Giat Perekonomian Muhammadiyah Bandongan: Menghidupkan Ekonomi dari Benih Lokal

Category

Recent News

70 Galon Bekas Disulap Jadi Kebun Bawang, Panen 17,5 Kg, Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah

70 Galon Bekas Disulap Jadi Kebun Bawang, Panen 17,5 Kg, Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah

September 22, 2026
Muswil BKPRMI DIY 2026 Lahirkan Kepemimpinan Baru, Haidar Muhammad Tilmitsani Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Muswil BKPRMI DIY 2026 Lahirkan Kepemimpinan Baru, Haidar Muhammad Tilmitsani Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

September 22, 2026
  • Media Berita Jawa Tengah – Yogyakarta
  • Berita
  • Informasi

© 2024 Jurnal Jateng DIY - All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori Berita
    • Politik
    • Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Olahraga
    • Gaya hidup
    • Sosial

© 2024 Jurnal Jateng DIY - All right reserved