Jurnaljatengdiynews.com, KUDUS – Dalam sebuah kejadian yang menghebohkan, sejumlah anak-anak pank ditemukan tidur semalaman di Terminal Pariwisata Kudus, Jumat (5/7/24). Keberadaan mereka menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat, meskipun tidak ada laporan mengenai gangguan yang mereka timbulkan.
Menurut hj Masfuah, salah seorang saksi mata yang melaporkan kejadian ini pada pukul 07.09 pagi, anak-anak tersebut telah tidur di terminal sejak malam sebelumnya tanpa pengawasan yang memadai. “Siapa yang harus memperhatikan ini?” tanyanya khawatir.
Eko, seorang pemerhati lingkungan asal Bae, Kudus, menyatakan bahwa meskipun kejadian ini tidak meresahkan warga sekitar, tetapi menimbulkan keprihatinan akan kondisi akal sehat kita bersama. “Negara seharusnya bertanggung jawab atas perlindungan anak-anak ini sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Sugeng, seorang warga Kudus, mengajukan pertanyaan mengenai kesehatan anak-anak tersebut. “Apakah mereka sakit atau tidak ada yang memberikan makanan?” tanyanya, menunjukkan kekhawatiran yang serius terhadap kondisi anak-anak jalanan di terminal tersebut.
Peraturan perundang-undangan yang berlaku menegaskan bahwa anak adalah individu yang belum berumur 18 tahun, yang berhak mendapatkan perlindungan dari negara. Kehadiran mereka di terminal tanpa pengawasan mempertanyakan kembali implementasi perlindungan tersebut.
Pihak berwenang setempat masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait kejadian ini. Mereka mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi anak-anak di sekitar mereka demi keamanan dan kesejahteraan bersama. (Taufik -untuk Kudus)