Jurnaljatengdiynews.com. Banten- Pada tanggal 7 Agustus 2024, Aslam Fadli, melalui organisasi Advokat PERADI PARB, melantik dan mengangkat 16 advokat muda di Serang. Pengangkatan ini merupakan gelombang ke-VII sejak berdirinya organisasi, dengan peserta dari berbagai latar belakang profesi yang kini resmi menjadi penegak hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. Dalam sambutannya, Aslam menekankan nilai kemuliaan advokat bukan semata dari kekayaan materi, melainkan dari kemampuan membantu masyarakat yang membutuhkan. Para advokat yang dilantik kemudian diangkat sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten keesokan harinya, dengan harapan mereka sukses dalam menjalankan profesinya yang mulia. (Mad untuk Kudus)