Jurnaljatengdiynews.com. Semarang -Jawa Tengah – Dalam dunia hukum, nama Gema Pancawati, SH., MH. dikenal sebagai pengacara legendaris yang tegas dan profesional. Namun, di balik kesibukannya dalam menangani berbagai kasus hukum, Gema juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Sejak lama, ia sudah terbiasa bertani dan beternak di pekarangan rumahnya. Sayuran kemangi, pisang, dan ayam kampung menjadi bagian dari kesehariannya. Kecintaan ini tidak luntur meskipun ia memiliki profesi yang menuntut waktu dan tenaga. Justru, ketika bergabung sebagai pengurus inti Crew 8 Jawa Tengah dan dipercaya sebagai bendahara, ia semakin aktif dalam gerakan ketahanan pangan.
Sebagai bentuk teladan (Uswatun Hasanah) bagi rekan-rekannya, Gema memelopori gerakan Menabung Pisang. Ia fokus membudidayakan berbagai jenis pisang seperti Ambon, Kepok Tanjung, Kidang, dan Putri, yang diyakini memiliki nilai ekonomi tinggi.
Tidak hanya bertani, ia juga tetap merawat ternak ayam kampung, menjadikan kesehariannya penuh manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Dengan keteladanan ini, ia membuktikan bahwa profesi apa pun bisa tetap berkontribusi dalam ketahanan pangan.
Keberadaannya di Crew 8 Jawa Tengah bukan sekadar menjalankan tugas keuangan, tetapi juga menginspirasi gerakan ekonomi berbasis pertanian di kalangan profesional lainnya. Sikap sigapnya dalam mengelola pertanian dan peternakan menjadi bukti bahwa membangun negeri bisa dilakukan dari berbagai bidang, termasuk oleh seorang pengacara sekalipun.
Dengan semangatnya, Gema Pancawati menjadi simbol bahwa keseimbangan antara karier dan kepedulian terhadap lingkungan adalah mungkin, serta dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat luas. Rochmad Taufik